Terbaru: Lowongan CPNS BADAN NARKOTIKA NASIONAL [BNN] (Pendaftaran: 27 Oktober – 7 November 2008)
PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
4. Berusia 18 (delapan belas) Tahun serendah rendahnya dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) Tahun.
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
8. Bersedia menunaikan baktinya minimal 5 (lima) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi CPNS;
9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pegawai negeri atau swasta;
10. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara, apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum
masa bakti minimalnya 5 ( lima ) tahun berakhir;
11. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain;
12. Terdaftar sebagai pencari kerja di Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) dengan melampirkan Tanda Pencari Kerja (Kartu
Kuning);
13. Bersedia melepaskan jabatan atau kedudukannya dari anggota Parpol;
14. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang terbaru dari Institusi Kesehatan resmi yang ditandatangani, diregister dan di
stempel, dengan melampirkan hasil pemeriksaan, meliputi : Foto/Film hasil Rontgen Paru-Paru, Lab Darah Lengkap, Hasil
Rekam Jantung, Tidak Buta Warna, Bebas Narkoba dan tidak memiliki kelainan/cacat fisik yang dapat mengganggu
pekerjaannya, diserahkan kepada Panitia setelah Lulus Ujian Tertulis/Akademik. Baca entri selengkapnya »